
Bidang logistik bukan hanya sekadar proses penyaluran barang dari tempat satu ke tempat lainnya. Bidang ini juga menjadi sarana untuk penyimpanan, pemeliharaan, hingga penghapusan barang untuk mencapai kepuasan pelanggan. Untuk itu diperlukan adanya sistem logistik nasional yang mengatur tatanannya.
Sistem ini akan memberikan petunjuk tentang bagaimana mengatur siklus logistik, hingga mendapatkan hasil yang maksimal, baik bagi perusahaan maupun pelanggan.
Apa itu Sistem Logistik Nasional?
Perkembangan zaman dan teknologi telah mengubah proses seseorang dalam industri, seperti halnya di bidang logistik. Maka, para pelaku industri juga harus mengikuti Sistem Logistik Nasional atau Sislognas yang ada, sebagai bentuk perbaikan sistem logistiknya.
Menteri Koordinator Perekonomian telah mencanangkan Sislognas sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan nilai produk dan kompetitif bangsa, untuk menghadapi persaingan global. Lalu, apa itu Sislognas?
Sislognas merupakan suatu sistem yang dapat menjamin berlangsungnya suatu proses distribusi atau suplai barang material maupun produk jadi, dari tempat satu ke tempat lainnya sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan yang berskala nasional.
Hal ini telah dimuat secara lengkap di dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 22 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional. Oleh karenanya, sistem ini memiliki peran yang sangat penting terhadap pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah di Indonesia.
Ruang Lingkup dalam Sistem Logistik Nasional
Dalam Sislognas terdapat pelaku-pelaku tertentu yang mampu menjamin semua proses distribusi material dan produk jadi dapat dijangkau oleh masyarakat. Para pelaku atau pemangku kepentingan ini terbagi menjadi 5 golongan, yaitu :
1. Konsumen
Konsumen menjadi salah satu pelaku yang berperan terhadap proses Sislognas ini. Konsumen sendiri merupakan pengguna yang membutuhkan barang untuk diproduksi maupun dikonsumsi.
Untuk itu, konsumen berhak menentukan jenis barang yang dibutuhkan, menentukan jumlah yang dibutuhkan, dari mana barang dikirimkan, dan dari siapa barang tersebut akan dibeli dan diantar.
2. Pelaku logistik
Pelaku logistik merupakan penyedia barang atau pemilik barang yang dibutuhkan oleh konsumen, yaitu produsen dan penyalur. Produsen menjadi pihak yang menghasilkan barang, baik budidaya, pertambangan, hingga proses pengolahan produksi. Sedangkan penyalur merupakan perantara perpindahan kepemilikan barang dari produsen ke konsumen, melalui distribusi dalam sistem tata niaga.
3. Penyedia jasa logistik
Pelaku ini merupakan badan usaha yang menyediakan jasa pengiriman barang dari tempat asal ke tempat tujuannya. Asal barang ini biasanya dari produsen, pemasok, ataupun penyalurnya sedangkan tujuan barang ini sendiri nantinya adalah konsumen, penyalur, hingga produsen.
4. Pendukung logistik
Merupakan badan usaha yang memberikan dukungan terhadap kegiatan logistik serta memberikan kontribusi penyelesaian permasalahan logistik.
5. Pemerintah
Pemerintah merupakan pihak yang membuat kebijakan, regulasi, dan fasilitator yang menyediakan dan membangun infrastruktur logistik yang dibutuhkan. Dalam hal ini pemerintah sudah memberikan tatanan Sislognas yang sesuai dengan Perpres serta melengkapi infrastruktur yang belum bisa dijangkau dengan mudah.
Bagaimana Peran Sistem Logistik Nasional Saat ini?
Sislognas itu sendiri terdiri atas fasilitas-fasilitas yang terhubung dengan jasa pelayanan transportasi, sehingga akan terus dibutuhkan pembangunan sarana infrastruktur yang lebih merata dan memadai.
Dengan begitu, distribusi material maupun produk jadi dapat menjangkau di berbagai pelosok negeri dengan mudah. Nah, berikut adalah peran dari Sislognas:
1. Memudahkan penyaluran arus barang
Dengan adanya Sislogis ini, maka setiap pihak yang berperan telah mengatur segala sesuatunya dengan detail. Dengan begitu, penyaluran barang ke berbagai wilayah pun lebih mudah.
2. Membangun daya saing nasional
Bagi pelaku usaha, Sislogis ini diharapkan dapat membangun daya saing yang tinggi melalui peningkatan produksi dengan biaya yang kompetitif. Dengan demikian, hal ini mampu memberikan peluang yang baik bagi pengusaha kecil, menengah, maupun besar.
3. Menjaga kelestarian hidup
Sislogis ini juga mempu menjaga kelestarian hidup bangsa dengan mendorong terwujudnya ketahanan dan kedaulatan ekonomi nasional. Hal ini dapat ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
4. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Pemerataan antar daerah secara adil dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya sehingga semua kebutuhan dapat tercukupi dengan baik.