Cara Daftar UMKM secara Online

oleh | 11 Jul 2022 | Bisnis

Pelaku UMKM perlu mengetahui cara daftar UMKM online untuk mendapatkan izin usaha agar memiliki legalitas dalam mengembangkan usahanya.

Sebelum mengetahui cara mendaftar UMKM, perizinan berusaha di Indonesia dibagi menjadi 2 yaitu Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional.

Bagi pelaku usaha yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), maka wajib memiliki izin usaha dengan memenuhi syarat seperti izin lokasi, Izin Lingkungan, dan IMB di wilayah usahanya.

Kemudian, Izin Komersial atau Operasional akan diberikan kepada pelaku usaha yang sudah memenuhi standar, sertifikat, lisensi, dan pendaftaran barang atau jasa sesuai jenis produk yang dikomersialkan melalui sistem OSS.

Nah untuk memudahkan pelaku usaha mengurus perizinan berusaha tersebut, pelaku UMKM dapat melakukan cara daftar UMKM secara online dengan mudah melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Jadi dengan daftar UMKM online melalui sistem OSS, para pelaku UMKM tidak perlu khawatir lagi harus melalui proses birokrasi yang panjang dan rumit saat mengurus perizinan berusaha.

Lantas, bagaimana cara mendaftar UMKM untuk mendapatkan perizinan berusaha melalui sistem OSS?

Cara daftar UMKM untuk Perizinan Berusaha Sebelum melakukan cara daftar UMKM online berikut ini, baiknya mengetahui terlebih dahulu kriteria usaha yang akan didaftarkan.

Suatu usaha disebut sebagai UMK apabila memiliki modal usaha kurang dari atau sama dengan Rp 5 miliar. Sedangkan, usaha non-UMK memiliki modal lebih dari Rp 5 miliar.

Jika sudah mengetahui kriteria usaha yang akan didaftarkan, siapkan Nomor Induk Kependuduka (NIK) bagi perseorangan. Bagi non perorangan, siapkan nomor akta pengesahan, akta pendirian, atau nomor pendaftaran.

Berikut langkah-langkah atau cara daftar UMKM online 2022 yang bisa Anda lakukan:

  1. Buat akun dan login di https://oss.go.id.
  2. Klik “Perizinan Berusaha,” lalu klik “Perseorangan.”
  3. Klik “Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro” untuk usaha mikro perseorangan atau tombol “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil” untuk usaha kecil perseorangan.
  4. Lanjutkan dengan proses NIB dan Izin Usaha.
  5. Lengkapi kolom yang kosong pada formulir Data Profil.
  6. Jika sudah, klik “Simpan” dan klik “Lanjutkan.”
  7. Di formulir Data Usaha, klik tombol “Tambah Usaha.”
  8. Lengkapi data yang diperlukan dalam formulir Data Usaha, klik “Simpan,” lalu klik “Selanjutnya.”
  9. Bagi pemilik UMKM lebih dari satu, klik “Tambah Usaha,” lalu klik “Selanjutnya.”
  10. Anda bisa mengirimkan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan melalui formulir Komitmen Prasarana Usaha, setelahnya klik “Selanjutnya.”
  11. Setelah mengisi data NIB dan Izin Usaha, lihat rangkuman datanya dan preview draft NIB, Izin Lingkungan, Izin Lokasi, dan Izin Usaha di Draft NIB dan Izin Usaha. Jika sudah, centang kotak disclaimer, lalu klik “Proses NIB.”

Sebagai informasi, Anda bisa melakukan pengecekan atau melihat dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB dan Izin Usaha. Izin Usaha yang Anda ajukan bisa dicetak dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR.

Setelah melakukan langkah-langkah di atas, selanjutnya Anda perlu melakukan proses Izin Komersial/Operasional. Proses ini hanya dilakukan jika memang dibutuhkan, dengan cara:

  1. Klik menu Permohonan > IUMK > Izin Komersial/Operasional.
  2. Pilih nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha, lalu klik “Pilih NIB.”
  3. Setelah daftar kegiatan usaha muncul, klik “Pilih Kegiatan Usaha.”
  4. Pilih “Izin Komersial/Operasional.”
  5. Lengkapi data yang diperlukan, lalu klik “Lanjut dan Simpan.”
  6. Lihat draft Izin Komersial/Operasional dengan klik “Preview Izin.” Kemudian, klik “Lanjut dan Simpan.”
  7. Klik “Preview Izin Komersial/Operasional” yang baru diterbitkan OSS pada Output Izin Komersial/Operasional. Proses pun selesai.

Demikian cara daftar UMKM online melalui sistem OSS. Diharapakan dengan adanya kemudahan dalam cara mendaftar UMKM ini dapat membuat UMKM memiliki perizinan berusaha agar dapat berusaha dengan aman.

Tulisan Terkait

Cegah Pemborosan, Pakai iFuel Sensor Pemantau Bahan Bakar Otomatis

Cegah Pemborosan, Pakai iFuel Sensor Pemantau Bahan Bakar Otomatis

Bahan bakar menjadi salah satu biaya operasional tertinggi. Jika penggunaan bahan bakar tidak optimal, maka perusahaan yang bergantung dengan armada kendaraan akan mengalami pembengkakan biaya. Untuk itu, kami di McEasy ingin berbagi pengetahuan dan solusi inovatif...